Kami membantu bisnis Anda berjalan lebih maksimal dengan pembukuan dan laporan Pajak yang Optimal.
Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPH 21 Karyawan: Setiap Bulan
Menghitung dan membuat Laporan Pajak Penghasilan Badan PPH 25/PPH Pasal 4 Ayat 2 : Setiap bulan
Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPH 23, 26: Setiap Bulan
Menghitung dan membuat Laporan Pajak PPN: Setiap Bulan
Membantu menerbitkan E-Faktur, dan ID Billing: Setiap ada Transaksi
Menanggapi setiap ada surat dari kantor pajak
Memberikan klarifikasi secara langsung ke kantor pajak jika terdapat permasalahan pajak atas Pajak Masa Perusahaan.
Mekari Jurnal sistem akuntansi online terbukti handal untuk bisnis
Membantu pencatatan keuangan, pembukuan & operasional bisnis perusahaan menjadi mudah & efisien
Kelola usaha dengan solusi automasi, kapanpun & dimanapun
Apa Saja Layanan yang bisa diberikan oleh seorang konsultan pajak
pengisian, penandatanganan, dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau SPT pembetulan yang tidak melalui sistem administrasi yang terintegrasi dengan sistem di Direktorat Jenderal Pajak (e-SPT);
permohonan pengangsuran pembayaran pajak dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan penundaan pembayaran pajak dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan pemindahbukuan dan/atau proses penyelesaiannya;
usaha kecil atau Wajib Pajak di daerah tertentu dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak untuk Wajib Pajak kriteria tertentu atau Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang dan/atau proses penyelesaiannya;
pelaksanaan pemeriksaan;
permohonan pembetulan dan/atau proses penyelesaiannya;
pengajuan keberatan dan/atau proses penyelesaiannya;
permintaan penjelasan untuk pengajuan keberatan dan/atau banding;
permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dan/atau proses penyelesaiannya, termasuk terhadap sanksi administrasi atas surat ketetapan pajak Pajak Bumi (PBB) dan Surat Tagihan Pajak (STP) PBB;
permohonan pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak yang tidak benar dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan pengurangan atau pembatalan STP yang tidak benar dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan pengurangan atau pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak (SKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Surat Tagihan Pajak (STP) PBB, yang tidak benar dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan pengurangan PBB terutang dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan pembatalan surat ketetapan pajak hasil pemeriksaan dan/atau proses penyelesaiannya;
pelaksanaan Pemeriksaan Bukti Permulaan secara terbuka;
permohonan untuk memperoleh fasilitas perpajakan dan/atau proses penyelesaiannya;
permintaan pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama (Mutual Agreement Procedure);
permohonan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement) dan/atau proses penyelesaiannya;
permohonan kode aktivasi dan password dalam rangka permintaan nomor seri Faktur Pajak;
pemberian tanggapan Wajib Pajak terhadap permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan;
menerima pemberitahuan Surat Paksa; dan
pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan tertentu lainnya yang berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dapat dikuasakan.
Konsultan pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. apa itu wajib pajak, Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Konsultan pajak yang sebenarnya itu adalah yang memiliki lisensi atau surat izin yang sah dari lembaga yang berwenang untuk benar-benar menjadi konsultan pajak yang terdaftar.
Konsultan pajak memiliki pengertian sebagai orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. Layanan ini diberikan dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Secara sederhananya, bisa dikatakan konsultan pajak adalah orang yang bertugas membantu wajib pajak dalam mengurus segala hal yang berhubungan dengan pajak. Dengan hadirnya konsultan pajak, diharapkan bagi setiap pihak yang menggunakan jasa konsultan pajak tersebut dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Bagi kamu yang ingin tahu keuntungan apa yang bisa diperoleh dengan menggunakan layanan jasa konsultan pajak. Berikut beberapa manfaat/keuntungan yang bisa didapatkan dengan menggunakan layanan jasa konsultan pajak:
Meminimalisir segala risiko kesalahan yang mungkin terjadi di bidang perpajakan.
Bisa mengurangi beban dalam pengurusan pajak yang dimiliki perusahaan, sehingga pihak perusahaan bisa lebih fokus dalam mengembangkan bisnisnya.
Lebih efisien karena tingkat kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak menjadi minim.
Pemilik bisnis tak terbebani dengan urusan administratif perpajakan pada saat membuat laporan sampai dengan proses pelaporannya.
Dampingan dari pihak konsultan yang memahami prosedur pemeriksaan serta mengantisipasi resiko kerugian akibat kesalahan dalam perhitungan dan sanksi pajak/surat teguran dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) djponline.pajak.go.id
Bisa mengatasi masalah dengan cepat dan tuntas sehingga tak menyita pikiran dan waktu pimpinan perusahaan.
Perusahaan bisa melakukan perencanaan pajak atau tax planning dengan lebih baik.
Perusahaan dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis.
Menghemat waktu para pebisnis mengelola proses administrasi pajak.
Pemilik dan manajemen perusahaan bisa beraktivitas seperti biasa tanpa ada beban karena urusan pajak sudah ditangani oleh orang yang kompeten.
Perusahaananda bisa fokus pada bisnis inti, tanpa harus memikirkan hal-hal kecil yang bersifat administratif
Dapat menghemat biaya gaji karyawan sampai dengan 80-90% jika menghitung biaya untuk membayar 1 orang staf pajak profesional
Kewajiban perpajakan pajak masa perusahaan anda akan kami monitor secara ketat, sehingga terhindar dari sanksi administrasi dan pidana